Wakaf untuk Palestina

Bangun Palestina dengan Wakaf

Form Wakaf
  • Data Wakif
  • Data Wakaf
  • Ikrar Wakaf
  • Tulis angkanya saja tanpa titik, koma, ataupun simbol Rp.
  • Contoh: Apabila Anda mentransfer Rp 100,000, maka cukup ditulis 100000 saja. Tidak ditulis Rp 100.000.

——————————————–

Apakah Anda bersedia mengalokasikan dan mengizinkan 10% dari dana yang Anda transfer, untuk keperluan operasional Yayasan Peduli Muslim?

*Dana wakaf tidak boleh dipergunakan untuk keperluan operasional, bahkan seperti untuk pembayaran biaya listrik, air, dan pajak dari bangunan aset wakaf sekalipun. Oleh karena itu, apabila Anda mengalokasikan biaya operasional (opsional / tidak wajib), insya Allah akan sangat membantu Tim Peduli Muslim dalam pengelolaan harta benda wakaf.

بسم الله الرحمن الرحيم

Dengan ini, saya selaku Wakif (pihak yang berwakaf), mengikrarkan bahwa sejumlah uang yang saya transfer ke rekening Nazir Wakaf Peduli Muslim sebesar Rp. , merupakan dana wakaf yang saya amanahkan kepada Nazir Wakaf Peduli Muslim sebagai pengelola dana wakaf untuk program , dikecualikan dana infaq / donasi yang saya izinkan untuk operasional Yayasan Peduli Muslim, yang telah saya isi dalam kolom form sebelumnya.

Saya mengamanahkan kepada Nazhir Wakaf Peduli Muslim bahwa mauquf alaih (penerima manfaat) dari pengelolaan dana wakaf ini adalah .

Palestina adalah tanah penting bagi kaum muslimin di seluruh penjuru dunia, karena di sana terdapat kiblat pertama umat Islam, dan menjadi lokasi yang disyariatkan untuk diziarahi setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, yaitu Masjidil Aqsha. Maka, membela dan mempertahankan tanah Palestina, merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam, sesuai kadar kemampuannya masing-masing.

Alhamdulillah, selama ini Peduli Muslim diberikan kemudahan Allah untuk terus membantu penduduk Palestina melalui saluran donasi, untuk kemudian disalurkan dalam bentuk bantuan pangan, air bersih, pakaian musim dingin, peralatan kesehatan, ataupun bantuan dana tunai.

Kini, Peduli Muslim juga membuka kanal bantuan Palestina melalui konsep wakaf. Berbeda dengan kanal donasi biasa yang sifatnya akan langsung habis begitu dana disalurkan untuk membantu warga Palestina, dengan konsep wakaf, dana kaum muslimin akan dikembangkan terlebih dahulu di sektor-sektor produktif. Kemudian, hasil dari pengembangan tersebut, dialokasikan untuk membantu penduduk Palestina, baik secara langsung (tunai) maupun dalam bentuk program-program yang membantu kemaslahatan mereka, sebagai mauquf ‘alaih dari program wakaf ini.

Bersedekah dengan konsep wakaf, jauh lebih tinggi nilainya dibandingkan sedekah biasa. Oleh karena itu, disebutkan dalam sebuah atsar bahwa:

لم يكن أحد من أصحاب النبي صلى الله عليه و سلم ذو مقدرة إلا وقف

“Tidak seorang pun dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memiliki kemampuan kecuali mereka melakukan wakaf. ”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top